Divonis Bersalah, Diego Michiels Bebas
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Diego Michiels bersalah dalam kasus pemukulan terhadap Mef Paripurna. Diego divonis hukuman penjara 3 bulan 20 hari dipotong masa tahanan. Vonis hakim jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut pemain belakang tim nasional Indonesia ini 6 bulan penjara.
Kendati divonis penjara 3 bulan 20 hari, Diego bisa menghirup udara bebas lantaran vonis tersebut sudah dipotong masa tahanan. Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini