Jokowi Tegaskan Aturan Ganjil-Genap Belum Ada
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan bahwa aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap belum ditentukan. Mekanisme aturan tersebut masih dihitung dari rencana awal pemberlakuannya pada Maret ini.
Jokowi menolak menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang membuka loket bagi warga yang ingin mengganti pelat nomor kendaraannya. "Ya tanya ke sana (Polda) sajalah," ujarnya di Balai Kota kemarin.
Berbeda dengan Jokowi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini