Polisi Tersangka Sodomi Dipidana
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno menegaskan, Briptu Eko, 34 tahun, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun, akan menjalani proses hukum secara pidana. Selain itu, Briptu Eko nantinya dihadapkan pada sidang Komisi Etik dan Profesi. "Pelanggaran profesinya juga harus diproses karena dia kan polisi," ujar Putut di Kepolisian Resor Jakarta Timur kemarin.
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno menegaskan, Briptu Eko, 34 tahun, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun, akan menjalani proses hukum secara pidana. Selain itu, Briptu Eko nantinya dihadapkan pada sidang Komisi Etik dan Profesi. "Pelanggaran profesinya juga harus diproses karena dia kan polisi," ujar Putut di Kepolisian Resor Jakarta Timur kemarin.
Briptu Eko dan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini