KASUS PENCABULAN BOCAH 7 TAHUN
Polisi Berjanji Selesaikan Pemeriksaan dalam Dua Pekan
JAKARTA - Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penyidik telah menetapkan Rob, 17 tahun, sebagai tersangka. Remaja itu adalah tetangga korban yang tinggal di sebuah gudang bersama orang tuanya. "Pemeriksaan akan rampung dalam dua pekan," kata juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi, kemarin.
JAKARTA - Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penyidik telah menetapkan Rob, 17 tahun, sebagai tersangka. Remaja itu adalah tetangga korban yang tinggal di sebuah gudang bersama orang tuanya. "Pemeriksaan akan rampung dalam dua pekan," kata juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi, kemarin.
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan keluarga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini