Jakarta Bangun 10 Ruas Jalan Baru Senilai Rp 62,5 Miliar
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun 10 ruas jalan baru dengan biaya Rp 62,5 miliar. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan ruas jalan baru yang akan dibangun meliputi jalan layang dan terowongan. Hal itu dilakukan untuk menambah rasio ruas jalan "Itu salah satu cara untuk menambah ruas jalan di Ibu Kota," ujar dia di Balai Kota Jakarta kemarin.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun 10 ruas jalan baru dengan biaya Rp 62,5 miliar. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan ruas jalan baru yang akan dibangun meliputi jalan layang dan terowongan. Hal itu dilakukan untuk menambah rasio ruas jalan "Itu salah satu cara untuk menambah ruas jalan di Ibu Kota," ujar dia di Balai Kota Jakarta kemarin.
Pembangunan jalan layang dan terowongan itu, ujar Jokowi, akan dilakukan setel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini