Depok Punya Perusahaan Air Minum
DEPOK -- Pemerintah Kota Depok resmi memiliki Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). Selama ini, pengelolaan air bersih di Depok ditangani oleh PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang melayani 45 ribu pelanggan.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan perusahaan air minum ini berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendirian PDAM Kota Depok. "Saya minta segera dilakukan pemisahan aset antara PDAM Bogor dan Depok, term
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini