Serah-Terima Rusun Situ Gintung Terganjal Sertifikat
TANGERANG -- Serah-terima Rumah Susun Sederhana Sewa Situ Gintung dari Kementerian Perumahan Rakyat ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhambat masalah administrasi pertanahan. "Lahan rusun itu belum ada sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Kepala Seksi Perumahan Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Permukiman Kota Tangerang Selatan, Buana Mahardika, kemarin.
TANGERANG -- Serah-terima Rumah Susun Sederhana Sewa Situ Gintung dari Kementerian Perumahan Rakyat ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhambat masalah administrasi pertanahan. "Lahan rusun itu belum ada sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Kepala Seksi Perumahan Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Permukiman Kota Tangerang Selatan, Buana Mahardika, kemarin.
Padahal, Buana melanjutkan, sertifikat tanah dan IMB merupakan syarat dari K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini