Penyelundupan Ketamin dalam Kemasan Kopi Digagalkan
TANGERANG -- Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan ketamin 2,2 kilogram yang nilainya sekitar Rp 2,2 miliar. Ketamin itu dibungkus dalam kemasan kopi. "Total ada 92 bungkus," kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
arsip tempo : 1701212284100.

TANGERANG -- Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan ketamin 2,2 kilogram yang nilainya sekitar Rp 2,2 miliar. Ketamin itu dibungkus dalam kemasan kopi. "Total ada 92 bungkus," kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
Menurut Okto, ketamin itu diselundupkan oleh MF, 26 tahun, warga negara Cina. Perempuan itu memasuki Indonesia dengan pesawat Cathay Pacific CX-719 rute Hong Kong-Jakarta. "Barang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini