Penyelundupan Sabu dalam Onderdil Mobil Digagalkan
TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu (methamphetamine) seberat 2.980 gram. Paket sabu yang nilainya sekitar Rp 4,23 miliar itu disembunyikan dalam 18 onderdil mobil. "Pengiriman menggunakan jasa penitipan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu (methamphetamine) seberat 2.980 gram. Paket sabu yang nilainya sekitar Rp 4,23 miliar itu disembunyikan dalam 18 onderdil mobil. "Pengiriman menggunakan jasa penitipan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
Menurut Okto, pengirim paket berinisial RO yang tinggal di India. Paket itu ditu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini