maaf email atau password anda salah


Bangunan di Pinggir Jalan Margonda Akan Digusur

DEPOK -- Pemerintah Kota Depok akan membuat parkir terpadu selebar 10 meter dari pinggir jalan di sepanjang Jalan Margonda Raya. Hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota nomor 18 Tahun 2003 tentang jarak sepadan bangunan dengan garis batas jalan.

arsip tempo : 171415979961.

. tempo : 171415979961.

DEPOK -- Pemerintah Kota Depok akan membuat parkir terpadu selebar 10 meter dari pinggir jalan di sepanjang Jalan Margonda Raya. Hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota nomor 18 Tahun 2003 tentang jarak sepadan bangunan dengan garis batas jalan.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan pelaksanaan aturan itu akan dimulai pada 2013 ini. Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan semua pelaku usaha di sepanjang Margonda seja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan