Tersangka Pembunuh Bocah Ditangkap
JAKARTA - Kepolisian Sektor Cakung meringkus Jefri alias Jupu alias Patimura, 42 tahun, tersangka pembacokan terhadap M. Rofiq, 12 tahun, hingga tewas pada malam pergantian tahun baru lalu. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa lalu, sekitar pukul 05.00. "Satu tersangka lagi, Ririn, masih dikejar," katanya kemarin.
Mulyadi me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini