Hibah Bus Tak ke PPD
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengatakan tak akan menjadikan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai wadah hibah bus berukuran sedang. "Tidak ke PPD, melainkan ke badan usaha milik daerah baru atau yang sudah ada. PPD kan BUMN," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, saat dihubungi, kemarin.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengatakan tak akan menjadikan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai wadah hibah bus berukuran sedang. "Tidak ke PPD, melainkan ke badan usaha milik daerah baru atau yang sudah ada. PPD kan BUMN," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, saat dihubungi, kemarin.
Alimin menyatakan Komisi B akan kembali memanggil pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjelaskan mekanisme p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini