maaf email atau password anda salah


Hibah Bus Tak ke PPD

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengatakan tak akan menjadikan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai wadah hibah bus berukuran sedang. "Tidak ke PPD, melainkan ke badan usaha milik daerah baru atau yang sudah ada. PPD kan BUMN," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, saat dihubungi, kemarin.

arsip tempo : 171571304012.

. tempo : 171571304012.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengatakan tak akan menjadikan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai wadah hibah bus berukuran sedang. "Tidak ke PPD, melainkan ke badan usaha milik daerah baru atau yang sudah ada. PPD kan BUMN," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, saat dihubungi, kemarin.

Alimin menyatakan Komisi B akan kembali memanggil pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjelaskan mekanisme p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Mei 2024

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan