Hakim Puji Pernah Bagi-bagi Narkoba
JAKARTA - Puji Wijayanto, hakim di Pengadilan Negeri Bekasi yang ditangkap karena mengkonsumsi ekstasi dan sabu di sebuah tempat hiburan malam, pernah membagi-bagikan narkotik kepada teman-temannya. Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Puji, kemarin.
Sumirat mengatakan pembagian dilakukan secara cuma-cuna sehingga Puji tidak bisa dijerat sebagai pengedar. "Dalam konteks hukum, dis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini