KTP Berlaku Seumur Hidup
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seumur hidup. "Diperbarui jika ada kebutuhan khusus saja," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kantornya kemarin.
Dia menjelaskan, pemberlakuan e-KTP seumur hidup akan menghemat anggaran sebesar Rp 4 triliun setiap lima tahun. Dengan demikian, negara tak perlu menyediakan anggaran untuk perpanjangan kartu tanda penduduk. "Surat nikah saja hanya dibuat sekali, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini