Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Alawi
JAKARTA - Polisi menggelar reka ulang kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 6, Alawi Yusianto, kemarin. Proses reka ulang dilakukan secara tertutup di kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan. "Sebab, sebagian besar tersangka masih anak-anak, jadi identitas mereka harus dilindungi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, kemarin.
JAKARTA - Polisi menggelar reka ulang kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 6, Alawi Yusianto, kemarin. Proses reka ulang dilakukan secara tertutup di kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan. "Sebab, sebagian besar tersangka masih anak-anak, jadi identitas mereka harus dilindungi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, kemarin.
Dalam kasus ini, polisi t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini