maaf email atau password anda salah


KILAS
Teman Pembunuh Kamerawan TVRI Diadili

TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana perkara pembunuhan kamerawan TVRI, Djuli Elfano, kemarin. Jaksa menjerat Hendra Yuda bin Sabar, 24 tahun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan tersangka pembunuh dengan Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perampasan.

arsip tempo : 171423909082.

. tempo : 171423909082.

TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana perkara pembunuhan kamerawan TVRI, Djuli Elfano, kemarin. Jaksa menjerat Hendra Yuda bin Sabar, 24 tahun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan tersangka pembunuh dengan Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perampasan.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Widi Wicaksono, anggota tim jaksa penuntut umum.

Kasus penembakan dan pembunuhan itu sendiri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan