maaf email atau password anda salah


Sanksi Buat Guru di Tugu Utara Dinilai Tidak Tegas

JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ikhsan, kecewa dengan hasil mediasi untuk kasus kekerasan di SDN 23 Tugu Utara, Jakarta Utara. Sebab, dalam mediasi itu tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa. "Kalau terbukti salah, seharusnya diberi sanksi tegas dan diproses," kata Ikhsan, kemarin.

arsip tempo : 171411491546.

. tempo : 171411491546.

JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ikhsan, kecewa dengan hasil mediasi untuk kasus kekerasan di SDN 23 Tugu Utara, Jakarta Utara. Sebab, dalam mediasi itu tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa. "Kalau terbukti salah, seharusnya diberi sanksi tegas dan diproses," kata Ikhsan, kemarin.

Ikhsan mengatakan, sanksi itu sangat penting untuk memberikan efek jera, sehingga guru y

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan