Sanksi Buat Guru di Tugu Utara Dinilai Tidak Tegas
JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ikhsan, kecewa dengan hasil mediasi untuk kasus kekerasan di SDN 23 Tugu Utara, Jakarta Utara. Sebab, dalam mediasi itu tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa. "Kalau terbukti salah, seharusnya diberi sanksi tegas dan diproses," kata Ikhsan, kemarin.
JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ikhsan, kecewa dengan hasil mediasi untuk kasus kekerasan di SDN 23 Tugu Utara, Jakarta Utara. Sebab, dalam mediasi itu tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa. "Kalau terbukti salah, seharusnya diberi sanksi tegas dan diproses," kata Ikhsan, kemarin.
Ikhsan mengatakan, sanksi itu sangat penting untuk memberikan efek jera, sehingga guru y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini