Polisi Tangkap Raja Ekstasi
TANGERANG - Polisi meringkus sindikat narkotik yang diduga memiliki jaringan pengedaran antarprovinsi di Indonesia. Sebanyak 12 ribu butir ekstasi dan 15 kilogram sabu disita.
Belum ada taksiran nilai atas barang bukti tersebut. Namun, diketahui pil ekstasi yang disita memiliki ukuran butir yang lebih kecil dibanding jenis pada umumnya. "Ini jenis berkualitas baik dan efeknya dua kali lipat (ekstasi) yang biasa," ujar Direktur Narkoba Badan Resers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini