Vonis Afriyani Diprotes
JAKARTA - Pengemudi maut Afriyani Susanti dan keluarga korban menyatakan tak puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Pengacara Afriyani menyatakan akan mengajukan banding, sementara keluarga korban akan menggugat Afriyani secara perdata.
JAKARTA - Pengemudi maut Afriyani Susanti dan keluarga korban menyatakan tak puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Pengacara Afriyani menyatakan akan mengajukan banding, sementara keluarga korban akan menggugat Afriyani secara perdata.
Majelis hakim yang dipimpin Antonius Widyanto menyatakan Afriyani, 29 tahun, tak terbukti menyebabkan kecelakaan yang menewaskan sembilan orang itu dengan sengaj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini