Perampok Gaji Karyawan Diringkus
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Gambir meringkus kawanan penjahat yang merampok gaji karyawan PT Neonlite. Diduga kuat otak perampokan ini adalah sopir perusahaan yang bernama Mahyudi, 31 tahun. "Tiga pelaku sudah kami tangkap,” kata Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan kemarin.
Perampokan itu terjadi pada 30 Mei 2012. Ivan, 40 tahun, staf PT Neonlite, mendapat tugas mengantar gaji karyawan. Ivan ditemani oleh Mahyudi, yang me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini