Dinas Perhubungan Bantah Lakukan Korupsi
TANGERANG SELATAN - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Tangerang Selatan membantah kabar adanya penyimpangan dalam realisasi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 miliar yang dilaksanakan pada 2010.
Menurut Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perhubungan, Wijaya Kusuma, tahap demi tahap proyek itu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan banyak pihak. Hasil lelang pun, kata dia, diiklankan di media massa lokal da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini