Kejaksaan Siapkan Eksekusi Dua Terpidana Mati
TANGERANG – Kejaksaan Negeri Tangerang tengah menyiapkan pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mati perkara narkotik. Menurut sumber di kejaksaan, kedua narapidana yang akan dieksekusi itu adalah ND, yang berkewarganegaraan Malawi, dan MAH warga negara Pakistan. Keduanya saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Seksi Pidana Umum Andi D.J. Konggoasa membenarkan kabar rencana eksekusi itu. "Iya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini