Penyebar Foto Palsu Korban Sukhoi Jadi Tersangka
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menetapkan pelaku pengunggah foto palsu korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 sebagai tersangka. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Taufik, tersangka bernama Yogi Samtani terbukti menyebarkan foto palsu tersebut.
"Dia dikenai Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Taufik di Jakarta kemarin.
A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini