KASUS PENUSUKAN RAAFI
Enam Terdakwa Dijerat dengan Pasal Berlapis
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana enam terdakwa kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, pelajar SMA Pangudi Luhur Jakarta, kemarin. Para terdakwa adalah Maratoga alias Toga, 28 tahun, Helmy (25), Fajar Eddy Putra alias Bacol alias Babi (26), Ali Abel bin Hasan Basamalah (34), Robby Syarif alias Robby alias Oby (35), dan Violeta Caecilia Maria Constanza alias Connie (40).
Jaksa penuntut umum Indra Hidayanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini