Remaja Gugat Polisi dan Jaksa
BOGOR -- Ibu korban salah tangkap berinisial SRB, 17 tahun, Lina, mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap dua tergugat, yakni Kepala Kepolisian Sektor Bojong Gede dan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, di Pengadilan Negeri Cibinong kemarin. Menurut pengacara penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kiagus Ahmad, pihak tergugat telah bertindak sewenang-wenang terhadap SRB, anak Lina, penduduk Bojong Gede, Bogor.
Saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini