Komplotan Pengganda Uang Dibekuk
JAKARTA- Polisi menangkap tiga tersangka penipuan yang mengaku mampu menggandakan uang. Komplotan ini telah beroperasi selama setahun dan menipu para korbannya dengan nilai hingga lebih dari Rp 1 miliar.
“Masih ada satu tersangka lagi yang ada dalam daftar pencarian orang,” kata Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, kemarin.
Herry mengatakan, tiga orang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini