KILAS
Dana Kampanye Diminta Dibatasi
JAKARTA -- Pengamat dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Topo Santoso, mendorong legislator agar menyertakan pasal pembatasan dana kampanye dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang sedang digodok di parlemen. Pembatasan dinilai perlu untuk mengurangi kesenjangan antara partai besar dan partai kecil. Selain itu, dianggap bisa mencegah pengaruh negatif pemodal. "Undang-undang mengatur penerimaan, tapi tidak membatasi pengeluara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini