Satu Orang Jadi Tersangka
JAKARTA – Polisi terus menyelidiki kasus bentrokan antarwarga di Jalan Kalibaru Timur, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Saat ini ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka. “Inisialnya AR, yang berusia 27 tahun,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar, Rikwanto, kemarin. “AR adalah warga Tityan Indah.”
Penetapan tersangka untuk AR, kata Rikwanto, berkaitan dengan bentrokan yang terjadi pada 19 Maret. Saat itu warga K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini