Pengaduan Pelaku Jasa Konstruksi Nakal Dibuka
JAKARTA - Wakil Ketua I Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) DKI Jakarta, Yudi Setiabudi, mengatakan masyarakat kini bisa mengadukan perusahaan dan tenaga ahli jasa konstruksi yang hasil kerjanya dinilai mengecewakan ke LPJK. Menurut dia, aduan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi di tingkat nasional (LPJKN)) dan daerah untuk dimasukkan dalam daftar hitam. "Blacklist kami akan berasal dari l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini