Gedung Diklat Kementerian Koperasi dan UKM Disegel
BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor menyegel bangunan gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM di Cisarua, Bogor, kemarin. Penyegelan dilakukan karena pembangunan gedung ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung. " Gedung itu tidak mempunyai site plan (izin rencana tapak)," Kepala Seksi Pemeriksaan S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini