KILAS
Perusahaan Air Ilegal Akan Ditertibkan
TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengambil langkah penertiban terhadap perusahaan-perusahaan air bersih ilegal di wilayah tersebut. Saat ini di Kecamatan Panongan dan Cikupa ada empat perusahaan air ilegal dengan jumlah pelanggan ribuan orang. Kepala Bidang Kerja Sama Daerah Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Tangerang Yenny M. Zein mengatakan perusahaan-perusahaan air yang beroperasi tanpa izin dan standar baku mutu itu melan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini