Pengolahan Air Ilegal Marak di Tangerang
TANGERANG - Perusahaan-perusahaan swasta di Kabupaten Tangerang yang mengelola air bersih diduga tidak mengantongi izin dan tidak memiliki standar mutu. "Para pengelola air bersih itu menamakan diri mereka Perusahaan Air Minum (PAM)," kata Muchlis, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, kemarin.
Muchlis mengatakan masyarakat pengguna jasa pengelola air ilegal mengeluh soal pelayanan yang tidak maksimal, kualitas air y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini