Pemberantasan Premanisme Harus dalam Koridor Hukum
Kamis, 1 Maret 2012

JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al-Araf, mengatakan penanganan premanisme harus dilakukan dalam koridor hukum. "Artinya, polisi harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam upaya pemberantasan preman," kata Al-Araf di kantornya kemarin.
Menurut dia, apabila polisi bertindak di luar kerangka hukum, mungkin akan terjadi perlawanan dari mereka. Bukan hanya itu, ia melanjutkan, organisasi massa bisa jadi menggunakan koridor hukum untuk melawan ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini