Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi
JAKARTA -- Polisi menetapkan lagi satu tersangka dalam kasus penyerangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Tersangka paling anyar ini berinisial RT. Dia sudah diperiksa sebelumnya sebagai saksi. "Keterlibatan dan peranan dia dalam penyerbuan itu sudah jelas," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Menurut Rikwanto, dalam kasus ini polisi sebelumnya telah memeriksa 19 orang. Lima di antaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini