Penahanan Bocah Tersangka Penusukan Diperpanjang
DEPOK- Polisi berencana melanjutkan penahanan Aman, bocah kelas VI sekolah dasar yang menjadi tersangka kasus penusukan. Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena penyidik memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. "Surat permintaan kami ajukan ke kejaksaan besok,” kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni kemarin.
Mulyadi mengatakan, karena tersangka adalah anak kecil, penyidik harus berhati-ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini