Sopir Bus Mayasari Bhakti Jadi Tersangka
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan sopir bus Mayasari Bakti yang menabrak bus Transjakarta di Slipi Jaya, Jakarta Barat, Ahad lalu (19 Februari), sebagai tersangka. "Kasus kecelakaan di Slipi Jaya sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kemarin.
Sopir bus, kata Rikwanto, diduga lalai sehingga menabrak Transjakarta yang sedang menaikturunkan penumpang. Tersangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini