Perempuan Penjual Bayi Kembar Dibekuk
DEPOK- Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga menjual sepasang bayi kembar di Depok. Perempuan bernama Merry Susilawati, 49 tahun, itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sepasang bayi kembar tersebut diamankan. “Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi dengan anggota saya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Limo Komisaris Sukardi di Polresta Depok kemarin.
Menurut Sukardi, bayi kembar itu baru dilahirkan 12 hari lalu. Ibunya, A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini