Pengelola Air Swasta Akan Digugat
JAKARTA--Pelanggan air minum Jakarta akan menggugat PT Palyja dan PT Aetra ke Mahkamah Konstitusi, kejaksaan tinggi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini terkait dengan keluhan warga atas air yang keruh dan tidak mengalir lancar, harga air yang tinggi, serta dugaan korupsi.
"Ini hak warga ketika pelayanan tidak baik," kata salah seorang anggota tim advokasi LBH Jakarta, Algiffari Aqsa, dalam “Diskusi Warga Jakarta Bicara Air” di Hotel Bi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini