Polisi Kumpulkan Kasus Premanisme John Kei
JAKARTA - Polisi mengumpulkan kasus premanisme di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk memperkuat jerat bagi John Refra atau yang lebih dikenal sebagai John Kei, 42 tahun. Ketua organisasi pemuda asal Pulau Kei, Maluku Tenggara, ini disergap di sebuah kamar hotel di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat malam lalu.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengungkapkan banyak kasus premanisme yang terkait
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini