Pengusaha Menyerah, Cabut Gugatan ke PTUN
JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akhirnya sepakat mencabut gugatan atas revisi Surat Keputusan Gubernur Banten di Pengadilan Tata Usaha Negara. Dengan pencabutan itu, langsung diberlakukan penerapan upah minimum kabupaten sesuai dengan revisi Gubernur.
Demikian salah satu keputusan hasil pertemuan yang digelar pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemarin.
Menurut Menteri Tenaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini