KILAS
Pemalsu STNK Ditangkap
JAKARTA -- Winarso, 29 tahun, dan Muhammad Irsyad Noor, 21 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur. Keduanya diduga sering membuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu mobil dan sepeda motor. Winarso terjaring saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam berpelat B-3663-THC di Kampung Warung Nangka, Pulogebang, Cakung, pada 19 Januari lalu. "Dia ditangkap sewaktu operasi kepolisian yang ditingkatkan," kata Kepal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini