Kasus Pemerkosaan di Kebayoran Lama
Polisi Pastikan Korban Beri Laporan Palsu
JAKARTA -- Hanya dalam waktu sepekan polisi berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang dilaporkan JM, 18, tahun, mahasiswa sebuah akademi kebidanan. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilaporkan gadis itu sama sekali tidak ada.
Menurut Rikwanto, korban akhirnya mengakui telah berhubungan badan di luar nikah dengan SW, 23 tahun. Pemuda itu baru dia kenal beberapa hari sebelumnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini