Sidang Pengunduran Diri Prijanto Batal
JAKARTA -- Sidang paripurna pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto batal. Sebab, kuota untuk forum tersebut tidak terpenuhi. "Berdasarkan aturan, untuk mengambil keputusan, harus dihadiri tiga per empat anggota atau 71 orang," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan kemarin. Sedangkan total anggota yang hadir hanya 47 orang.
Fraksi Partai Demokrat memboikot sidang tersebut. Selain Ferrial Sofyan, tidak ada satu pun anggota Fraksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini