Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Uang Palsu
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metro Cilincing, Jakarta Utara, berhasil menangkap jaringan pengedar uang palsu pada Selasa lalu. Kepala Polsek Metro Cilincing Komisaris Tuhana mengatakan, barang bukti yang disita adalah 477 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 210 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, serta alat pencetaknya, seperti printer, tinta, dan kertas A4 40 gram. Jumlah uang seluruhnya Rp 44,85 juta. Penangkapan ini dilakukan karena ada laporan dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini