TENGGAT UNTUK KONFLIK DI PASAR TANAH ABANG
Belum Ada Dialog Pasar Jaya dan Priamanaya
JAKARTA -- Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya, Djangga Lubis, menyatakan pihaknya belum sekalipun berdialog dengan PT Priamanaya Djan International, pengelola Blok A Pasar Tanah Abang. Djangga menanggapi tenggat yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya segera memperbarui kontrak yang dianggap merugikan DKI itu.
Tenggat ditetapkan 1 Desember mendatang. “Belum ada pembicaraan,” kata Djangga L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini