maaf email atau password anda salah


Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipenjara

arsip tempo : 171414060554.

. tempo : 171414060554.

JAKARTA - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan warga yang nekat membuang sampah sembarangan di DKI Jakarta akan terkena sanksi pidana. "Kami telah selesai menyusun Rancangan Perda Pengelolaan Sampah," kata Eko ketika dihubungi kemarin. Dalam rancangan perda tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur adanya sanksi pidana bagi warga yang buang sampah sembarangan.

"Raperda itu mengatur bahwa warga yang membuang sampah ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan