maaf email atau password anda salah


Suami-Istri Penipu Biro Perjalanan Haji Diringkus

Modusnya, pelaku mengaku dekat dengan pejabat di konsulat Arab Saudi.

arsip tempo : 171539390576.

. tempo : 171539390576.

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus sepasang suami-istri: Randi, 56 tahun, dan Siti Aisyah, 51 tahun. Keduanya diduga telah menipu puluhan pengurus perjalanan haji dan membawa kabur uang ratusan ribu dolar milik korbannya.

Mereka dibekuk pada Jumat lalu di Salatiga. "Tapi, karena lokasi kejadiannya di Jakarta, maka kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan