Munim Dituduh Palsukan Hasil Otopsi
JAKARTA -- Ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Munim Idris, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh tim kuasa hukum terdakwa pembunuh Irzen Okta. "Kami laporkan karena Munim palsukan surat otopsi," kata Luthfie Hakim, pengacara kelima terdakwa, kemarin.
Menurut Luthfie, hasil otopsi yang dibuat Munim mengutip keterangan dari hasil otopsi Ade Firmansyah, dokter yang ditunjuk kepolisian. Dalam kesimpulan otopsi yang diperoleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini