Mochtar Mohamad Meminta Jabatannya Dikembalikan
BEKASI -- Setelah divonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad ingin kembali menduduki kursinya di pemerintahan. "Dengan vonis bebas murni, seharusnya Mochtar sudah bisa bekerja kembali," kata Darius Doloksaribu, anggota tim kuasa hukum Mochtar Mohamad, kemarin.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Rabu lalu, Mochtar sudah mengajukan surat permohonan aktif kembali ke Kementerian Dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini