Warga Malaysia Pembawa Sabu Terancam Hukuman Mati
TANGERANG -- Empat terdakwa pembawa 6 kilogram sabu (methamphetamine) asal Malaysia terancam hukuman mati. Mereka adalah Kee Leck Seng, 20 tahun, Po Soon Oh (28), Liem Chuan Guan (32) dan Luong Siong Ping (49).
Dua dari terdakwa, Liem Chuan Guan dan Luong Siong Ping, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Keduanya dikonfrontasi dengan keterangan dua saksi dari Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta yang melakukan penangkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini